Jakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim, yang berandil menangani kasus donasi korban penyiraman air keras Agus Salim, tutup usia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Banten pada Minggu pukul 12.00 WIB.
Kabar wafatnya advokat tersebut dikonfirmasi oleh Humas LQ Indonesia Law Firm, Putra Hendra Giri. LQ Indonesia Law Firm merupakan firma hukum yang didirikan oleh Alvin Lim.
“Tiba-tiba saya dapat info pada pukul 12.00 WIB bahwasanya Pak Alvin Lim meninggal,” ucapnya yang dikutip dari keterangan yang diterima pada Minggu.
Sejatinya, Alvin Lim dijadwalkan meresmikan kantor cabang LQ Indonesia Law Firm di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi ini, namun Alvin memutuskan menyusul pada sore hari lantaran merasa lemas. Ternyata, pada pukul 12.00 WIB, Putra mendapatkan kabar bahwa Alvin Lim telah tiada.