Logo Header Antaranews Sumsel

Pengacara Alvin Lim bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023

Senin, 25 Desember 2023 19:54 WIB
Image Print
Pengacara Alvin Lim saat memberikan keterangan pers usai bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023 di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.

"Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.

Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.

Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.

Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026