Pengacara Alvin Lim bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023

id remisi Natal, Natal 2023, Alvin Lim, Lapas Cipinang

Pengacara Alvin Lim bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023

Pengacara Alvin Lim saat memberikan keterangan pers usai bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023 di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

Jakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.

"Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.

Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.

Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.