Jakarta (ANTARA) - Pengacara Alvin Lim bebas murni dari masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mendapatkan remisi Natal 2023 selama sebulan.
"Saya dapat remisi Natal selama satu bulan. Saya seharusnya bebas nanti pada 8 Januari 2024, namun karena dapat remisi satu bulan, maka saya bebas murni," kata Alvin saat menghirup udara bebas di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.
Dia mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.
Saat keluar dari gerbang Lapas Cipinang, Alvin langsung disambut oleh keluarganya dan para pendukungnya yang bahagia Alvin sudah bebas dari masa tahanan.
Alvin menuturkan usai dinyatakan bebas, ia akan tetap menjalankan profesinya sebagai pengacara.
Berita Terkait
KAI Divre IV sediakan layanan "Lost and Found"
Selasa, 9 Januari 2024 16:43 Wib
Jumlah penumpang KA selama natal dan tahun baru capai56.525 orang
Selasa, 9 Januari 2024 1:33 Wib
KAI Tanjungkarang siapkan water station untuk penumpang
Jumat, 29 Desember 2023 15:45 Wib
PLN bagikan kiat pelanggan hindari kecelakaan listrik
Jumat, 29 Desember 2023 11:33 Wib
Kristen Palestina jadi sasaran serangan pemukimYahudi yang meningkat
Kamis, 28 Desember 2023 12:23 Wib
Pemkot Palembang ingatkan ASN tak bolos kerja usai libur Natal
Selasa, 26 Desember 2023 19:41 Wib
2 warga binaan Rutan Baturaja terima remisi Natal 2023
Selasa, 26 Desember 2023 19:38 Wib
Rekreasi ke Taman Hutan Punti Kayu
Selasa, 26 Desember 2023 19:31 Wib