Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai saksi setelah sehari sebelumnya sang Ibu, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa, mengatakan pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung.
"(Ayahnya datang) Untuk dimintai keterangan. Untuk substansinya kami tidak tahu ya," kata Mia.
Mengenaj perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung, Mia mengatakan ada benang merah antara pengacara Ronald Tannur (Lisa Rahmat) dengan ZR (Zarof Ricar) yang menemukan ada peran, serta Ibunda Ronald Tannur.
"Sehingga ibundanya diperiksa tadi malam dan langsung ditetapkan tersangka," ujarnya.
Sementara untuk Edward Tannur, saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Kajati mendapatkan laporan sementara jika Edward Tannur tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Kejagung benarkan Zarof Ricar tengah diperiksa
Senin, 4 November 2024 12:40 Wib
Mantan pejabat MA makelar kasasi Ronald Tannur siapkan upaya pembelaan
Senin, 28 Oktober 2024 14:06 Wib
Ronald Tannur ditangkap
Minggu, 27 Oktober 2024 19:39 Wib
Buntut OTT tiga oknum hakim, ada tersangka baru di kasus vonis Ronald Tannur
Jumat, 25 Oktober 2024 13:45 Wib
Tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur jadi tersangka suap
Rabu, 23 Oktober 2024 22:25 Wib
KY beri sanksi pemecatan kepada hakim yang vonis bebas Ronald Tannur
Senin, 26 Agustus 2024 16:51 Wib
Pimpinan Komisi III mengumpat dapati fakta korban kasus Ronald Tannur
Selasa, 30 Juli 2024 10:46 Wib