Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai saksi setelah sehari sebelumnya sang Ibu, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa, mengatakan pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung.
"(Ayahnya datang) Untuk dimintai keterangan. Untuk substansinya kami tidak tahu ya," kata Mia.
Mengenaj perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan Kejagung, Mia mengatakan ada benang merah antara pengacara Ronald Tannur (Lisa Rahmat) dengan ZR (Zarof Ricar) yang menemukan ada peran, serta Ibunda Ronald Tannur.
"Sehingga ibundanya diperiksa tadi malam dan langsung ditetapkan tersangka," ujarnya.
Sementara untuk Edward Tannur, saat ini masih diperiksa sebagai saksi.
Kajati mendapatkan laporan sementara jika Edward Tannur tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.