Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus Zarof Ricar terkait suap di MA

id Kejaksaan Agung ,Kasus pemufakatan jahat ,Ronald Tannur ,OC Kaligis

Kejagung periksa kembali OC Kaligis terkait kasus Zarof Ricar terkait suap di MA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kembali pengacara O.C. Kaligis terkait dengan kasus dugaan pemufakatan jahat suap yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Informasi dari penyidik bahwa hari ini dilakukan juga pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal yang akan digali terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Mengenai substansi penyidikan dan waktu pemeriksaan, Harli tidak bisa membeberkannya lantaran hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

"Yang pasti, dia 'kan pekerjaannya lawyer (pengacara). Kalau terkait substansi penyidikan, belum bisa disampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, pada hari Senin (25/11), penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa O.C. Kaligis bersama dengan anak Zarof Ricar berinisial RBP dan istri tersangka ZR berinisial DA.