
Pemkab OKU Timur tingkatkan transparansi penggunaan dana desa

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan meningkatkan transparansi dana desa dengan menerapkan sistem nontunai dalam setiap penggunaan anggaran dari pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Timur, Rusman di Martapura, Sumsel, Minggu mengatakan bahwa pihaknya menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang transaksi sistem nontunai dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2025.
Hal itu dilakukan untuk memastikan dana yang dikucurkan pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah desa di OKU Timur dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Dia mengatakan, bimtek melibatkan operator sistem keuangan desa (Siskeudes) di seluruh desa di wilayah setempat.
Pewarta: Edo Purmana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
