Fitrianti Agustinda dan suami ditetapkan sebagai tersangka Korupsi
Selasa, 8 April 2025 23:48
Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda (tengah) berjalan menuju mobil usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/4/2025). Kejari Palembang menetapkan Fitrianti Agustinda yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019-2024 bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Nasdem Dedy Sipriyanto terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi