Palembang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengawal penggeledahan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam kasus Pasar Cinde.
Usai penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel di Kantor Pemkot Palembang, Senin, Aprizal Hasyim mengatakan bahwa penyidik mengamankan berkas-berkas mulai 2014 hingga 2018.
Sekda menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus Pasar Cinde Palembang.
Namun, untuk hasil dari penggeledahan, dia enggan berkomentar dan menyerahkan kepada pihak penyidik.
"Untuk hasil penggeledahan, tanyakan kepada pihak penyidik," katanya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sumsel tiba di Kantor Pemkot Palembang sekitar pukul 13.30 WIB. Selang 3 jam atau sekitar pukul 16.30 WIB, penggeledahan selesai.
Usai giat geledah, Sekda Palembang Aprizal Hasyim mengajak tim penyidik untuk melihat dan memperkenalkan prasasti sejarah di Kantor Pemkot Palembang yang juga merupakan Museum Kantor Ledeng, tempat edukasi bagi warga.
Tim Penyidik Kejati Sumsel terlihat mengamankan sejumlah berkas dari hasil penggeledahan tersebut.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu jauh membahas hal itu karena kasus tersebut semasa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, Harnojoyo.
"Kasus tersebut semasa kepemimpinan wali kota sebelumnya, pada tahun 2017. Selain itu, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," kata Wali Kota Ratu Dewa.
Pasar Cinde, kata dia, sebaiknya kembali menjadi pasar sebelumnya. Namun, hal itu membutuhkan kajian dan menyelesaikan semua yang sedang terjadi saat ini.
Sekda Palembang kawal penggeledahan kantor pemkot oleh Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan setelah menggeledah Kantor Pemkot Palembang, Sumsel, Senin (14/4/2025). ANTARA/M. Imam Pramana