Logo Header Antaranews Sumsel

Wali Kota Palembang apresiasi Polrestabes musnahkan 8,2 kg sabu

Kamis, 26 Februari 2026 06:46 WIB
Image Print
Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa (kiri) dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar (kanan). (ANTARA/HO/Pemkot Palembang)

Palembang (ANTARA) - Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti sebanyak 8.282 gram sabu.

Ratu Dewa di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa tindakan tegas kepolisian tersebut telah menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa warga dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

"Setidaknya di awal tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan kurang lebih 66 ribu jiwa. Ini adalah pencapaian luar biasa," kata Ratu Dewa.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan prestasi besar bagi Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang. Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kota Palembang menyerahkan piagam penghargaan kepada Sat Resnarkoba Polrestabes Palembang yang disaksikan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang pada Selasa (24/2) sore, yang kemudian dilanjutkan dengan rangkaian Safari Ramadhan Kapolda Sumsel 2026.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menjelaskan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada perhitungan penggunaan narkotika di masyarakat.

"Jika dikonversi, satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang. Artinya, pemusnahan barang bukti ini setara dengan menyelamatkan sekitar 66 ribu jiwa dari jeratan narkoba," jelas Sonny.

Selain sabu dan ekstasi, Sonny mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan modus baru penyelundupan narkoba dalam bentuk cair yang disimpan di dalam kartrid (cartridge) rokok elektrik.

Zat tersebut merupakan turunan ganja cair yang diduga berasal dari Malaysia. Kepolisian kini terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran modus baru tersebut di wilayah Palembang.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026