Logo Header Antaranews Sumsel

Polrestabes Palembang ringkus tiga pengedar narkoba

Minggu, 15 Maret 2026 19:01 WIB
Image Print
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang membekuk tiga tersangka pengedar narkotika di sejumlah lokasi berbeda di wilayah lah itu dalam kurun waktu kurang dari 36 jam pada 12–14 Maret 2026. ANTARA/HO/Polda Sumsel

Palembang (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang membekuk tiga tersangka pengedar narkotika di sejumlah lokasi berbeda di wilayah lah itu dalam kurun waktu kurang dari 36 jam pada 12–14 Maret 2026.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu di Palembang, Minggu,mengatakan dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda yakni seorang buruh harian lepas, seorang pelajar, dan seorang ibu rumah tangga.

Dari tiga kasus tersebut pihaknya menyita dua jenis narkotika yakni sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram.

“Dalam waktu kurang dari 36 jam kami berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan dua jenis narkotika yang berbeda pula. Hal ini menunjukkan pola peredaran narkoba yang semakin beragam,” katanya.

Ia menjelaskan kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat (13/3) sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap tersangka D (47), seorang buruh harian lepas di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan seorang pelajar berinisial MIT (22) di kawasan Sako pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita 24 bungkus ganja sintetis atau tembakau sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram.

Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang di kamar tidurnya.

Operasi penangkapan berikutnya dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 12,13 gram serta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

"Secara keseluruhan, dari tiga pengungkapan ini kami menyita 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram serta 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto 17,15 gram," kata Faisal.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas ketiga tersangka tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk jenis narkoba baru seperti ganja sintetis yang mulai muncul di wilayah Sumatera Selatan.

“Tiga pengungkapan dalam 36 jam ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026