
Ombudsman Sumsel dorong Disdik sediakan kanal pengaduan pelaksanaan masuk sekolah

Palembang (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) di wilayah tersebut untuk menyediakan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel Adrian di Palembang, Rabu, mengatakan langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kendala maupun dugaan maladministrasi secara cepat dan transparan.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan resmi yang dikelola langsung oleh dinas terkait sangat krusial untuk menjaga akuntabilitas proses seleksi masuk sekolah.
"Penyediaan kanal internal oleh penyelenggara pendidikan ini juga bertujuan agar penyelesaian masalah bisa lebih efektif," katanya.
Di sisi lain, Adrian mengungkapkan bahwa kualitas penyelenggaraan seleksi masuk sekolah di Sumatera Selatan terus menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari data pemantauan yang dilakukan oleh pihak Ombudsman pada pelaksanaan periode sebelumnya.
Ia memaparkan bahwa jumlah laporan dan keluhan yang diterima oleh Ombudsman Sumsel terkait proses penerimaan siswa baru pada tahun 2025 lalu justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ombudsman Sumsel menegaskan akan tetap melakukan pengawasan ketat pada pelaksanaan seleksi masuk sekolah tahun ini guna mengantisipasi potensi kecurangan, seperti praktik pungutan liar, titipan siswa, hingga manipulasi data kependudukan pada jalur zonasi.
Sementara ini, sejak awal Januari 2026, pihaknya telah menerima 300 laporan publik, dari berbagai jenis keluhan dengan laporan permasalahan pertanahan yang mendominasi.
"Dari total tersebut kami telah menyelesaikan sebanyak 80 laporan," katanya.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
