Ombudsman selesaikan 181 laporan masyarakat Sumsel

id Ombudsman Sumsel,Kasus di Sumatera Selatan,Laporan di Sumatera Selatan

Ombudsman selesaikan 181 laporan masyarakat Sumsel

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustianysah (tengah). ANTARA/Ombudsman Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan 181 laporan masyarakat dari 244 laporan yang diterima selama Januari hingga 15 Agustus 2025.

"Sejak awal Januari 2025 hingga hari ini kami menerima 244 laporan aduan masyarakat dan sudah selesai ditangani sebanyak 181 laporan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M. Adrian Agustianysah di Palembang, Jumat.

Ia menambahkan hingga saat ini Perwakilan Ombudsman RI Sumsel masih terus melakukan proses penyelesaian laporan pada tahap pemeriksaan.

Laporan yang cukup menarik perhatian publik, kata dia, adalah laporan mengenai permasalahan belum diterimanya pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023-2024 bagi tambahan penghasilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diangkat melalui pemerintah daerah dengan tunjangan profesi bersumber dari Kementerian Agama RI.

Sebanyak 63 Guru PAI SMA/SMK di Sumatera Selatan menyampaikan aduan permasalahan tersebut kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam melakukan proses penyelesaian laporan tersebut, pihaknya tidak hanya melakukan permintaan keterangan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, tetapi juga melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta guna dapat melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Pada akhirnya laporan tersebut yang berdampak pada kurang lebih 700 guru PAI tingkat SMA/SMK di Sumsel dinyatakan telah selesai, dengan adanya tindak lanjut sesuai kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.