Palembang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) berharap Pemerintah Kota Lubuklinggau dapat mempertahankan peringkat terbaiknya atas pelayanan publik di Sumsel yang diperoleh pada tahun 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustianysah di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi, atas pencapaian Pemerintah Kota Lubuklinggau, yang memperoleh peringkat pertama, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 se-Sumatera Selatan, dengan nilai akhir sebesar 95,70 (sembilan puluh lima koma tujuh puluh) kategori A (opini kualitas tertinggi).
“Dengan hasil tersebut, saya berharap Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat mempertahankan bahkan meningkatkan hasil penilaian kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di tahun-tahun berikutnya, karena masih bisa ditingkatkan lagi nilainya agar bisa masuk dalam lima besar nasional," katanya.
Ia juga menambahkan ada beberapa laporan masyarakat terkait layanan OPD Pemerintah Kota Lubuklinggau yang saat ini sedang berproses di Keasistenan PVL dan Keasistenan PL.
Terhadap laporan tersebut, dia meminta agar Lubuklinggau dapat menjadikannya sebagai prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Kami meminta agar laporan maupun calon laporan masyarakat ini diprioritaskan tindak lanjut nya oleh Pemkot Lubuklinggau," ujarnya.
Ia mengatakan untuk sementara waktu, pihaknya akan melakukan permintaan klarifikasi via pertemuan daring Zoom karena terdampak efisiensi anggaran. Ke depan, pihaknya juga meminta ada semacam vocal point/nara hubung dari Pemkot Lubuklinggau untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ombudsman Sumsel harapkan Lubuklinggau pertahankan kinerja layanan publik

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustianysah (kiri). ANTARA/HO- Ombudsman Sumsel