Logo Header Antaranews Sumsel

Kejari OKU sidik kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD tahun 2024

Rabu, 25 Februari 2026 18:18 WIB
Image Print
Kejari OKU menggelar ekspose internal peningkatan status penyidikan dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU, Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bagian Umum Sekretariat DPRD wilayah setempat tahun anggaran 2024.

"Kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU saat ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip melalui Kasi Intelijen, Hendri Dunan di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah tim penyidik memaparkan hasil penyelidikan dalam gelar ekspose internal.

Dalam proses tersebut, tim penyidik menemukan adanya indikasi pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan serta pembuktian terhadap dokumen-dokumen pertanggungjawaban kegiatan di Bagian Umum Sekretariat DPRD OKU.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan pendalaman terhadap beberapa item kegiatan yang menggunakan anggaran negara untuk memastikan kesesuaian antara realisasi dan laporan administrasi.

"Tim telah melakukan pemeriksaan dokumen serta penelusuran aliran dana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut," tegasnya.

Dalam tahap penyidikan, kata dia, Kejari OKU akan fokus mengumpulkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu langkah strategis untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Langkah tersebut mencakup pemanggilan saksi, penyitaan dokumen tambahan, hingga audit lanjutan apabila diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk menangani perkara dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026