Polisi buru driver ojol pelaku rudapaksa WNA Tiongkok di Bali

id Polda Bali ,WNA China diperkosa ,Pemerkosaan WNA di Bali ,Ojol Bali ,Jatanras Bali,Kriminal Bali

Polisi buru driver ojol pelaku rudapaksa WNA Tiongkok di Bali

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali memburu seorang driver ojek online (ojol) yang diduga menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
"Tim dari Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa.
Kombes Pol. Jansen mengungkapkan bahwa korban YA (33) perempuan asal Tiongkok yang berlibur di Bali itu menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi Badung. Kejadian rudapaksa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 dini hari.

Awalnya korban bersama dengan enam orang temannya merayakan pesta malam pergantian tahun pada acara KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali.

Sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan acara tersebut. Empat orang temannya kembali ke vila yang beralamat di Salt Villa Ungasan.

Sementara itu, korban dan dua orang temannya masih menunggu pengemudi.

"Korban berjalan kaki mendahului sambil mencoba mencari kendaraan atau transpor untuk kembali ke tempat menginap di Villa Casa de Kayla Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung," katanya.