Logo Header Antaranews Sumsel

Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah

Jumat, 13 Februari 2026 23:36 WIB
Image Print
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menerapkan kebijakan penggunaan atap genteng atau “gentengisasi” secara bertahap dengan menargetkan bangunan milik pemerintah sebagai percontohan awal.

Gubernur Sumsel Herman Deru di Palembang, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait peningkatan estetika dan kenyamanan infrastruktur daerah.

“Kita akan segera sampaikan dan perintahkan ke kabupaten dan kota. Karena IMB itu kewenangannya ada di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), sehingga sosialisasi kebijakan perlu dilakukan agar implementasinya berjalan efektif.

Penggunaan genteng dinilai lebih baik dibandingkan atap seng karena lebih tahan lama dan mampu menjaga suhu ruangan tetap sejuk.

“Kalau seng itu gampang karatan, kalau genteng lebih adem. Ketika bangunan itu memang seharusnya pakai genteng, ya pakai genteng,” jelasnya.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan fungsi dan kekuatan struktur bangunan yang ada.

Sebagai langkah awal, gedung-gedung pemerintah di wilayah Sumsel akan menjadi contoh sebelum kebijakan tersebut diberlakukan lebih luas kepada masyarakat.

Pemprov Sumsel berharap penerapan bertahap ini dapat mendorong terciptanya tata bangunan yang lebih estetis dan nyaman tanpa mengabaikan aspek teknis dan keselamatan konstruksi.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026