Bawaslu RI wanti=wanti dan larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP

id Bawaslu RI,Puadi,PHP 2024

Bawaslu RI wanti=wanti dan larang jajaran rekayasa pelanggaran jelang sidang PHP

Anggota Bawaslu RI Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis Pada Pemilihan 2024 di Jakarta, Kamis, (19/12/2024). ANTARA/HO-Bawaslu RI

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi menegaskan seluruh jajaran Bawaslu dilarang melakukan rekayasa pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dan melakukan kerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Untuk mencegah hal itu terjadi, dia meminta kepada koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus saling berkoordinasi menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.

Kedua divisi ini juga akan memikul tanggung jawab kerja pengawasan di depan MK.