Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan melakukan sosialisasi ke sopir angkutan umum untuk melepaskan alat peraga kampanye (APK) pilkada yang terpasang di kendaraannya karena sudah masa tenang menjelang pencoblosan 27 November 2024.
"Kami mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan umum untuk melepaskan APK yang terpasang di kendaraannya di hari terakhir masa tenang hari ini, sebelum besok 27 November 2024 pencoblosan," kata Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan di Palembang, Selasa.Menurutnya, APK pilkada memang terdapat banyak terpasang di kendaraan angkutan umum, oleh karena itu apabila para sopir maupun pemilik angkutan umum tidak mau melepaskan, maka pihaknya akan melepaskannya.
Sebelumnya Bawaslu Sumsel juga melakukan patroli ke wilayah kelurahan dan pedesaan di wilayah itu guna mencegah serangan fajar atau politik uang saat hari pencoblosan 27 November 2024.
Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara mobile dengan patroli pengawasan di tingkat kelurahan dan desa guna mencegah politik uang saat hari pencoblosan 27 November 2024.
Ia menambahkan hal tersebut juga dilakukan dengan langkah mencegah dan menyampaikan imbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye nya.
"Sebagai langkah mencegah hal tersebut patroli kami lakukan juga dengan pencegahan dan menyampaikan imbauan kepada pasangan calon dan tim kampanye," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat agar memberikan informasi jika ditemukan dugaan politik uang dengan melaporkan ke Bawaslu.
"Kami mengajak masyarakat agar memberikan informasi jika ditemukan dugaan politik uang dengan melaporkan ke Bawaslu," ujarnya.