Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi dalami kematian mendadak narapidana di kamar mandi Lapas Banyuasin

Senin, 16 Maret 2026 19:51 WIB
Image Print
Jenazah saat dipulangkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. (ANTARA/HO/Ist)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian menyelidiki kasus meninggalnya seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Senin, mengatakan korban diketahui bernama Sandi (29), warga Talang Jambe, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Korban sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi lapas. Lalu, dibawa ke IGD RS Sukajadi oleh petugas lapas menggunakan ambulans pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit atau death on arrival (DOA).

Berdasarkan keterangan dokter IGD RS Sukajadi, pemeriksaan awal terhadap fungsi pernapasan, jantung, dan otak menunjukkan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada korban. Hasil rekam jantung juga memperlihatkan fungsi jantung telah berhenti.

Dari keterangan sejumlah saksi yang merupakan sesama narapidana, sebelum kejadian korban sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya yang tidak enak badan.

Korban disebut sempat mengatakan kepada temannya bahwa badannya terasa seperti masuk angin sebelum kemudian pergi ke kamar mandi untuk mandi.

Namun tidak lama kemudian terdengar suara ember jatuh dari kamar mandi. Teman sekamar korban lalu mendatangi lokasi dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai kamar mandi dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Para narapidana lainnya kemudian mengangkat korban ke tempat tidur dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket di dalam lapas. Korban selanjutnya dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan penanganan medis.

Perawat klinik lapas yang memeriksa korban menyatakan kondisi korban sudah tidak merespons dengan tekanan darah sangat lemah. Setelah berkoordinasi dengan dokter lapas, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Korban kemudian dibawa ke RS Sukajadi menggunakan ambulans. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban yang merasa janggal dengan kematian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Talang Kelapa.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan visum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

Namun, pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap korban dan telah membuat surat pernyataan resmi di atas materai. Meski demikian, visum luar tetap dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Setelah proses visum selesai, jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Talang Jambe pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut dan juga menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang,” kata Nandang.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026