Dua Kantor Imigrasi di Sumsel himpun PNBP Rp48,679 miliar

id Kantor imigrasi, imigrasi, imigrasi sumsel, himpun pnbp, pnbp, penerimaan negara, bukan pajak,imipas

Dua Kantor Imigrasi di Sumsel himpun PNBP  Rp48,679 miliar

Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi  Sumsel, Sigit  Setyawan. (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Dua Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Sumatera Selatan, sepanjang 2024 menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor mencapai Rp48,679 miliar.

"Penerimaan negara tersebut diperoleh dari pelayanan puluhan ribu penerbitan paspor baru dan penggantian buku atau perpanjangan masa berlaku melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim," kata Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumsel Sigit Setyawan, di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan penghimpunan PNBP dari dua Kantor Imigrasi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melampaui target yang ditetapkan.

Berdasarkan data, penghimpunan PNBP dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sepanjang 2024 mencapai Rp34,163 miliar atau meningkat sekitar 323 persen dari target Rp8,070 miliar.

Peningkatan PNBP dari pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang dikarenakan dampak positif dari kehadiran Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Disamping itu, banyaknya permintaan pelayanan Eazy Paspor atau pelayanan paspor di luar Kantor Imigrasi secara kolektif terutama dari jamaah umrah, serta imbauan dari pusat untuk lebih menekankan penerbitan paspor elektronik (e-Paspor).