Kemenkumham Sumsel optimalkan layanan paspor khusus difabel

id Kemenkumham sumsel, layanan khusus, difabel, disabilitas, pelayanan paspor, pemohon paspor, imigrasi, ukk, kantor imigra

Kemenkumham  Sumsel optimalkan layanan paspor khusus difabel

Pelayanan khusus bagi lansia dan difabel pemohon paspor di Kantor Imigrasi Palembang. ANTARA/Yudi Abdullah/24

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengoptimalkan pelayanan pembuatan paspor khusus bagi orang tua lanjut usia (lansia) dan difabel atau penyandang cacat (disabilitas).

"Pelayanan khusus bagi pemohon paspor tergolong lansia, ibu hamil, anak-anak, dan terutama disabilitas dalam rangka menyambut Hari Difabel Internasional pada 3 Desember 2024 lebih dioptimalkan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, untuk pelayanan paspor kepada masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu pihaknya memiliki dua Kantor Imigrasi yakni di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Kemudian membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) bekerja sama dengan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Banyuasin, Musirawas, dan Pemetintah Kota Lubuklinggau.

Pelayanan publik di kantor tersebut dipastikan ramah terhadap masyarakat yang tergolong lansia, ibu hamil, anak-anak, dan disabilitas.

"Saya telah melakukan kunjungan ke semua Kantor Imigrasi dan UKK yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, tempat tersebut dipastikan ramah terhadap masyarakat yang perlu mendapat perlakuan khusus atau prioritas itu," ujarnya.