Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengoptimalkan pelayanan pembuatan paspor khusus bagi orang tua lanjut usia (lansia) dan difabel atau penyandang cacat (disabilitas).
"Pelayanan khusus bagi pemohon paspor tergolong lansia, ibu hamil, anak-anak, dan terutama disabilitas dalam rangka menyambut Hari Difabel Internasional pada 3 Desember 2024 lebih dioptimalkan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, untuk pelayanan paspor kepada masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu pihaknya memiliki dua Kantor Imigrasi yakni di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
Kemudian membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) bekerja sama dengan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Banyuasin, Musirawas, dan Pemetintah Kota Lubuklinggau.
Pelayanan publik di kantor tersebut dipastikan ramah terhadap masyarakat yang tergolong lansia, ibu hamil, anak-anak, dan disabilitas.
"Saya telah melakukan kunjungan ke semua Kantor Imigrasi dan UKK yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, tempat tersebut dipastikan ramah terhadap masyarakat yang perlu mendapat perlakuan khusus atau prioritas itu," ujarnya.
Berita Terkait
Korpri Muba gelar donor darah
Senin, 2 Desember 2024 14:39 Wib
Masuki Desember, Pemkab Muara Enim langsung gelar apel gabungan
Senin, 2 Desember 2024 14:12 Wib
Liburan akhir tahun, cek tanggal merah Bulan Desember 2024
Senin, 2 Desember 2024 13:08 Wib
Pria tanpa lengan di NTB dipolisikan atas aduan asusila ke mahasiswi
Senin, 2 Desember 2024 10:32 Wib
Energi baru terbarukan percepat rasio desa berlistrik Sumsel
Minggu, 1 Desember 2024 20:30 Wib
Banyuasin kaitkan program makanan bergizi dengan gerak ekonomi lokal
Minggu, 1 Desember 2024 19:54 Wib
Raperda APBD Muara Enim Tahun 2025 disepakati Rp3,6 triliun
Minggu, 1 Desember 2024 15:43 Wib
Polres Banyuasin bagikan 400 porsi makanan bergizi ke siswa SD
Sabtu, 30 November 2024 16:14 Wib