Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato P P Simamora beraudiensi dengan Bupati Musi Rawas Ratna Rachmad dalam rangka meningkatkan sinergi dan pelayanan publik di Muara Beliti, Rabu (15/4).
Audiensi ini membahas berbagai topik, termasuk potensi Indikasi Geografis (IG), permasalahan Hukum dan kerja sama antara kedua lembaga.
Agato menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan Bupati Musi Rawas untuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan menginventarisasi Indikasi Geografis (IG) di Kabupaten Musi Rawas untuk didaftarkan IG nya pada Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
"Dari 186 desa dan 13 Kelurahan yang ada di Musi Rawas, baru 15 Posbankum yang terbentuk. Jumlah ini tentu saja masih sangat rendah dan membutuhkan koordinasi kerja sama bagian hukum dinas PMD dan Kanwil Kementerian Hukum Sumsel," kata Agato.
Bupati Musi Rawas Ratna Rachmad menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkum Sumsel ini serta akan mendukung penuh rencana kerja Kanwil Kemenkum Sumsel guna peningkatan kualitas pelayanan di Kabupaten Musi Rawas.
Agenda dilanjutkan dengan pendaftaran dan penyerahan bukti pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Beras Dayang Rindu, yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel kepada Sekda Musi Rawas Ali Sadikin.
Turut hadir pada audiensi ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Yenni, beserta jajaran.
Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Bupati Musi Rawas sepakat tingkatkan sinergi demi pelayanan publik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Agato P P Simamora beraudiensi dengan Bupati Musi Rawas Ratna Rachmad di Muara Beliti, Rabu (15/4). (ANTARA/HO-Kemenkum Sumsel)