Kantor Imigrasi Baturaja perketat penerbitan paspor cegah kasus TPPO

id Pemohon paspor, pekerja migran Indonesia, pekerja ilegal, surat rekomendasi, Kantor Imigrasi Baturaja

Kantor Imigrasi Baturaja perketat penerbitan paspor cegah kasus TPPO

Kantor Imigrasi UKK Baturaja. ANTARA/Edo Purmana.

Baturaja (ANTARA) - Kantor Imigrasi Unit Kerja Khusus (UKK) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memperketat proses penerbitan paspor untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi UKK Baturaja, Budi Hartati di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pengawasan ketat ini perlu dilakukan khususnya bagi pemohon yang berniat bekerja ke luar negeri.

Prosedur ketat yang diterapkan oleh UKK Imigrasi OKU yaitu mewajibkan setiap pemohon mengantongi dokumen rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk membuat paspor.

"Surat rekomendasi dari Disnaker OKU ini merupakan persyaratan wajib sebelum pengajuan paspor diproses," tegasnya.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak menjadi korban penempatan ilegal yang berisiko tinggi.

Dia menjelaskan, penerapan rekomendasi Disnaker menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keberangkatan legal dan aman bagi para pekerja migran, sekaligus menghindari potensi TPPO.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur jalur ilegal dan segera memanfaatkan layanan imigrasi yang sah serta terverifikasi demi keamanan masa depan mereka di luar negeri.

"Proses penerbitan paspor telah dilengkapi dengan teknologi canggih seperti pemindai sidik jari dan retina mata, guna menjamin keamanan dan keakuratan data pemohon," ujarnya.

Budi menambahkan bahwa jumlah calon PMI yang mengajukan paspor di UKK Baturaja saat ini masih tergolong sedikit.

Hal itu disebabkan karena sebagian besar pemohon diarahkan untuk mengurus ke Kantor Imigrasi Muara Enim, terutama jika terdapat perbedaan data antara paspor lama dan KTP, seperti pada kolom tanggal lahir.

"Sejak diberlakukannya sistem layanan elektronik, UKK Imigrasi Baturaja telah menerbitkan lebih dari 500 paspor dimana sebagian besar untuk keperluan ibadah haji dan umroh," ujar dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Imigrasi Baturaja perketat penerbitan paspor cegah TPPO

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.