Palembang (ANTARA) - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan bersama Dinas Sosial setempat melakukan pembinaan terhadap 73 pelaku tawuran yang berhasil ditangkap di kota itu.
"Sebanyak 73 pelaku tawuran terdiri dari 45 remaja dan 28 orang kategori dewasa akan kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Palembang untuk kami berikan pembinaan mental," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, Sabtu.
Ia menambahkan hal itu sebagai wujud komitmen untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi mereka.
Para pelaku tawuran tersebut ditangkap pada 23 Maret 2023 hari ini, kemudian polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, petasan, hingga sarung yang berisi batu yang digunakan untuk tawuran.
Perbuatan aksi tawuran tersebut sangat mengganggu ketertiban di tengah masyarakat, apalagi saat ini tengah berada di bulan Ramadhan dimana warga harus beribadah tanpa adanya gangguan ketertiban dan keamanan.
Berita Terkait
Pada kegiatan jaksa peduli pekerja rentan, BPJAMSOSTEK Muaraenim bayar klaim ahli waris
Jumat, 26 April 2024 21:45 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Mahasiswi Indonesia raih penghargaan film dokumenter di China
Jumat, 26 April 2024 13:07 Wib
Koleksi wastra terbaru Winas hadir di Kelana Wastra Fashion Fest 2024
Jumat, 26 April 2024 11:19 Wib