Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (27/3), mengatakan terduga pelaku yang ditangkap pada Kamis (21/3) di Jember, adalah SH pria berusia 42 tahun asal Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo.
"Pembunuhan tersebut bukan karena spontan, melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban, karena merasa sakit hati gara-gara masuk wilayahnya." ucapnya.
Selain itu, kata dia, tersangka SH mengaku merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
“Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting, ada cekcok kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak,” kata AKBP Hendro.