Greenpeace nilai moratorium sawit langkah kurang bertaring pemerintah

id sawit,peraturan sawit,berita sumsel,berita palembang,Greenpeace Indonesia,moratorium perizinan kelapa sawit,Program Perkebunan Inti Rakyat

Greenpeace nilai moratorium sawit langkah kurang bertaring pemerintah

Foto udara perkebunan kelapa sawit di Indonesia. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Lembaga swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup, Greenpeace Indonesia, menyatakan langkah pemerintah menetapkan moratorium perizinan kelapa sawit langkah yang kurang bertaring karena seharusnya dilarang sepenuhnya.

"Moratorium sawit ini merupakan langkah maju tetapi kurang bertaring karena pembekuan hanya sementara, menyisakan jutaan hektare hutan yang tidak terlindungi serta tidak ada sanksi bagi pihak yang melanggar," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, industri kelapa sawit Indonesia memiliki masalah reputasi serius yang dapat diperbaiki pemerintah secara menyeluruh, sekali untuk selamanya dengan melarang secara permanen praktik perusakan hutan, termasuk yang ada di dalam konsesi.

Ia berpendapat bahwa Inpres No 8/2018 terkait moratorium perizinan sawit masih memiliki kelemahan, antara lain tidak mencegah alokasi konsesi baru pada jutaan hektare hutan alam di wilayah alokasi pengunaan lain (APL) yang dikendalikan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, menurut dia, regulasi tersebut tidak mencegah praktik penggundulan hutan dan pengembangan lahan gambut di dalam konsesi kelapa sawit yang dilakukan perusahaan.

Moratorium tersebut juga dinilai tidak mengikat secara hukum pada lembaga pemerintah atau pejabat setempat.

Sebelumnya, kalangan petani sawit di Tanah Air meminta pemerintah untuk "menghidupkan" kembali Program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang pernah digalakkan pada masa Presiden Soeharto.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Setiyono di Jakarta, Rabu (12/9) mengatakan pada masa Orde Baru pemerintah mengembangkan program transmigrasi dengan pola PIR.

"Transmigrasi dengan pola PIR itu ternyata sukses di sawit dan mampu meningkatkan ekonomi petani," katanya.

Melalui program PIR tersebut, lanjutnya, petani selain mendapat jaminan lahan juga memperoleh bantuan sarana produksi seperti bibit sawit, pupuk, serta pendampingan.