Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menjadikan kawasan Perumahan KPR di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur sebagai Kampung Tertib Berlalulintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mentaati peraturan lalulintas di jalan raya.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono di Baturaja, Senin (30/10), mengatakan Kampung Tertib Berlalulintas ini sebagai tempat mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas di jalan raya.
"Selain sebagai tempat edukasi, kampung ini juga akan dinilai untuk perlombaan di tingkat Polda Sumsel," jelasnya.
Menurut dia, dipilihnya KPR sebagai Kampung Tertib Berlalulintas karena kawasan ini layak dan sebagian besar masyarakatnya sudah mentaati peraturan lalulintas.
Kawasan tersebut menjadi percontohan dalam mentaati peraturan lalulintas dengan mewajibkan masyarakatnya untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku.