Polres OKU jadikan kawasan KPR Kampung Tertib Berlalu Lintas

id Kampung Tertib Berlalulintas, Perumahan KPR, peraturan lalulintas, rambu-rambu lalulintas, Polres OKU

Polres OKU jadikan kawasan KPR Kampung Tertib Berlalu Lintas

Tim Penilai Ditlantas Polda Kalteng meninjau Kampung Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Sukamara, Selasa, (16/3/2021). ANTARA/Lalang/21

Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menjadikan kawasan Perumahan KPR di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas.

"Dipilihnya KPR sebagai Kampung Tertib Berlalu Lintas karena kawasan ini layak dan sebagian besar masyarakatnya pun sudah menaati peraturan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU AKP Sutrisman, di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, Kampung Tertib Berlalu Lintas ini sebagai tempat mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas di jalan raya.

"Selain sebagai tempat edukasi, kampung ini juga akan dinilai untuk perlombaan di tingkat Polda Sumsel," ujarnya pula.

Kawasan ini menjadi percontohan dalam menaati peraturan lalu lintas dengan mewajibkan masyarakatnya untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku. Seperti pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm saat berkendara dan roda empat menggunakan safety belt layaknya mengemudi di jalan raya.

"Kampung Tertib Berlalu Lintas juga memiliki rambu-rambu, sehingga pengguna jalan dapat semakin tertib saat berkendara," ujarnya lagi.

Dalam membentuk kampung ini, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait mulai dari kelurahan, RT dan masyarakat sekitar serta Dinas Perhubungan Kabupaten OKU untuk melengkapi rambu-rambu lalu lintas tersebut.

"Kampung Tertib Berlalu Lintas di KPR ini merupakan perdana dan tidak menutup kemungkinan diresmikan juga di tempat lainnya di Kabupaten OKU," ujar dia.