Polres OKU jadikan perumahan KPR Kampung Tertib Berlalulintas

id Kampung Tertib Berlalulintas, Perumahan KPR, peraturan lalulintas, Polres OKU,berita sumsel, berita palembang

Polres OKU jadikan perumahan KPR Kampung  Tertib Berlalulintas

Kawasan Perumahan KPR Kabupaten OKU dijadikan Kampung Tertib Berlalulintas, Senin (30/10/2023). ANTARA/Edo Purmana

Seperti pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm saat berkendara dan roda empat menggunakan safety belt layaknya mengemudi di jalan raya.

"Kampung Tertib Berlalulintas juga memiliki rambu-rambu sehingga pengguna jalan dapat semakin tertib saat berkendara," ujarnya.

Dalam membentuk kampung ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait mulai dari kelurahan, RT dan masyarakat sekitar serta dinas terkait untuk melengkapi rambu-rambu lalulintas tersebut.

"Kampung Tertib Berlalulintas di KPR ini merupakan perdana dan tidak menutup kemungkinan dibentuk juga di tempat lainnya di Kabupaten OKU," ujar dia.