Seperti pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm saat berkendara dan roda empat menggunakan safety belt layaknya mengemudi di jalan raya.
"Kampung Tertib Berlalulintas juga memiliki rambu-rambu sehingga pengguna jalan dapat semakin tertib saat berkendara," ujarnya.
Dalam membentuk kampung ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait mulai dari kelurahan, RT dan masyarakat sekitar serta dinas terkait untuk melengkapi rambu-rambu lalulintas tersebut.
"Kampung Tertib Berlalulintas di KPR ini merupakan perdana dan tidak menutup kemungkinan dibentuk juga di tempat lainnya di Kabupaten OKU," ujar dia.
Berita Terkait
Cegah korban jiwa, KAI sosialisasikan budaya taat berlalulintas di perlintasan KA
Kamis, 19 September 2024 17:00 Wib
Anak-anak yang dibonceng senang, dapat helm gratis dari Satlantas Polres OKU Selatan
Minggu, 8 September 2024 13:54 Wib
BPOM ajak masyarakat tertib gunakan "skincare" beretiket biru
Senin, 6 Mei 2024 15:45 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Dinas Perdagangan targetkan Palembang tertib ukur di awal 2024
Selasa, 31 Oktober 2023 19:45 Wib
Polda Sumsel gelar lomba PKS cetak pelopor tertib lalu lintas
Kamis, 28 September 2023 6:11 Wib
Pelajar OKU Timur diingatkan tak gegabah naik motor
Senin, 7 Agustus 2023 17:21 Wib
Satlantas Polres OKU bagikan helm gratis pada pelajar SMA
Jumat, 14 Juli 2023 17:06 Wib