Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi

id Kapolri ,Kadiv Propam Polri,Irwasum Polri ,Kasus polisi tembak polisi ,Polres Solok Selatan

Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengerahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumatera Barat dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh polres maupun dari polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Irjen Pol. Sandi menjelaskan bahwa asistensi tersebut untuk mengawasi apakah penanganan perkara tersebut secara benar atau tidak.

"Dari sisi pengawasan dari Propam, sementara Itwasum akan melihat bagaimana sisi manajerial, profesi, maupun kode etik yang dijalankan,” ucapnya.

Kadiv Humas Polri berjanji hasil asistensi tersebut akan segera memublikasikan kepada publik, dan berharap hasil tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.

Irjen Pol. Sandi juga mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah secara tegas akan menindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku, baik terkait pidana maupun terkait dengan masalah etik.