Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan.
Hal ini disampaikan Sandi saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa Polri netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propram Polri.