
Guru muadalah dan pendidikan diniyah formal dapat tunjangan profesi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (SPMPDF) mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan tunjangan tersebut sudah mulai cair pada Triwulan I 2026 bagi 267 guru pada Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, pencairan TPG menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” kata Suyitno, di Jakarta, Rabu.
Suyitno menjelaskan pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru di Indonesia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
