
Guru muadalah dan pendidikan diniyah formal dapat tunjangan profesi

Kemenag melalui Ditjen Pendis, kata dia, terus melakukan penyempurnaan sistem penyaluran tunjangan profesi agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
“Guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Pemerintah terus berupaya memastikan kesejahteraan guru terpenuhi dengan baik,” kata Suyitno.
Menurutnya, pencairan TPG bagi guru pada Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal dilakukan secara bertahap yakni per triwulan.
“Kami memastikan bahwa guru yang telah memenuhi persyaratan akan menerima haknya dengan baik,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Pesantren Basnang Said menjelaskan TPG yang dicairkan kali ini bagi Guru Non ASN pada SPM-PDF Direktorat Pesantren yang telah memiliki Sertifikat Pendidik dan memenuhi ketentuan administrasi lain yang berlaku.
Basnang berharap TPG ini dapat menjadi stimulus bagi para guru di lingkungan pesantren untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Guru muadalah dan pendidikan diniyah formal dapat tunjangan profesi
Pewarta: Asep Firmansyah
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
