Nias (ANTARA) - Polisi meringkus tiga pelaku pembakar rumah yang sekalian tempat usaha sarang walet milik Matias Zeno Bate,e alias Ama Butet (50) di Desa Somi, Kabupaten Nias, SUmatera Utara.
"Ketiga pelaku OB, HB dan YB yang masih satu desa dengan para korban ditangkap personel Polsek Gido kurang lebih sembilan jam setelah kejadian," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui PS.Paur Humas Polres Nias Aiptu.Yanser Hulu, di Nias, Rabu.
Baca juga: Seorang ibu aniaya anak sampai meninggal karena susah belajar online
Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui motif para pelaku membakar rumah dan tempat usaha sarang walet milik korban karena dendam dan sakit hati tidak mendapat hasil penjualan sarang walet oleh korban.
"Para pelaku pembakaran mengaku sakit hati karena korban tidak membagi hasil penjualan sarang walet kepada mereka, padahal mereka ikut andil membangun rumah dan tempat usaha sarang walet milik korban," katanya.
Baca juga: Hilangkan jejak, Seorang suami kubur jasad istrinya di bawah ranjang
Akibat kejadian tersebut korban Matias Zeno Bate,e alias Ama Butet dan cucunya Alfaro Gabriel Malau alias Briel (4) mengalami luka bacok di kepala akibat dibacok par pelaku ketika hendak keluar saat rumah di bakar dan juga luka bakar di kaki dan badan.
Sedangkan Istri korban Rosmidar Mendrofa alias Ina Butet (50) menderita luka bakar di kaki, tangan dan punggung.
"Kini ketiga korban sedang menjalani perawatan atas luka bacok dan luka bakar yang mereka alami di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap sopir mobil ekspedisi tabrak bayi hingga tewas
Rabu, 27 November 2024 15:05 Wib
Kapolri kerahkan Propam dan Irwasum asistensi kasus penembakan polisi
Senin, 25 November 2024 14:52 Wib
KPU OKU Timur pastikan pengangkut logistik Pilkada 2024 telah sampai ke kecamatan
Senin, 25 November 2024 7:33 Wib
Polres OKU Timur ungkap kasus TPPO anak di bawah umur
Minggu, 24 November 2024 18:03 Wib
Polres OKU terjunkan 302 personel untuk pengamanan TPS
Minggu, 24 November 2024 8:15 Wib
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
KPU OKU lakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 6:10 Wib
Polres OKU ungkap kasus TPPO, korban masih di bawah umur
Sabtu, 23 November 2024 8:00 Wib