Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyatakan prosesi adat pembayaran mas kawin di 10 kampung adat hingga kini masih terpelihara dengan baik dan dijalani oleh masyarakat adat Port Numbay.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Rabu, mengatakan prosesi pembayaran mas kawin diartikan masyarakat adat sebagai sukacita, karena dalam prosesnya melibatkan semua keluarga.
"Pembayaran mas kawin bermacam-macam ada yang berupa manik-manik, batu berbentuk kapak, dan gelang," katanya.
Namun seiring dengan perkembangan zaman saat ini peristiwa pembayaran mas kawin selain manik-manik tetapi juga berbentuk uang.