Palembang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sumatera Selatan meningkatkan penertiban parkir liar untuk mengatasi kemacetan di kawasan jalan protokol di salah kota tertua di Indonesia tersebut.
Plt Kadishub Kota Palembang Agus Supriyanto di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa saat ini pihaknya setiap hari menggencarkan penertiban parkir liar di sepanjang kawasan jalan protokol.
"Untuk merespon keluhan warga karena jalan macet akibat banyaknya parkir liar kendaraan roda empat," katanya.
Ia menambahkan selain menggencarkan razia, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan sekolah- sekolah yang berada di pinggir jalan raya, dimana banyak kendaraan yang mengantar para siswa.
"Ini untuk mengurangi tingkat kemacetan di Kota Palembang, Sumatera Selatan," katanya.
Ia menambahkan penanganan parkir liar tersebut, pihaknya mengempeskan roda mobil, mengunci, bahkan akan mengangkut kendaraan tersebut.
Sementara itu, sebelumnya Kasatlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Diarti membantah hasil suvei dari Tomtom Traffic Index tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Palembang merupakan kota termacet nomor delapan di Asia Tenggara.
Dishub Palembang tingkatkan penertiban parkir liar atasi kemacetan

Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sumatera Selatan meningkatkan penanganan parkir liar untuk mengatasi macet di kawasan Jalan Protokol kota tertua di Indonesia tersebut. (ANTARA/ HO- Dishub Palembang)