Pemkot Palembang pastikan layanan perbarui e-KTP hanya 10 menit

id Pemkot Palembang,KTP di Palembang,Warga Palembang

Pemkot Palembang  pastikan layanan perbarui e-KTP hanya 10 menit

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam. (ANTARA/ HO- Palembang)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan layanan memperbarui e-KTP hanya memerlukan waktu 10 menit di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang, Jumat, membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya menggunakan layanan itu untuk merubah status pekerjaan di Disdukcapil Palembang.

"Ya 10 menit langsung jadi e-KTP di Palembang, kemarin saya sudah mengubah status pekerjaan di e-KTP saya," katanya.

Ia menyebutkan bahwa e-KTP merupakan pelayanan dasar Pemkot Palembang. Oleh karena itu, ia meminta warga agar mengurus sendiri jangan sungkan, untuk menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan Disdukcapil Palembang.

Ia menjamin akan memberikan sanksi tegas jika ada kedapatan petugas di Disdukcapil Palembang yang melakukan pungli terhadap warga.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.