Kemenkum Sumsel bina 200 PPNS di 17 kabupaten/kota

id Kanwil Kemenkum Sumsel, kemenkum, bina, bina PPNS, ppns, penyidik pegawai negeri sipil, penyidik

Kemenkum Sumsel bina 200 PPNS di 17 kabupaten/kota

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora ANTARA/Yudi Abdullah/25.

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan membina sekitar 200 orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam Provinsi Sumsel, hingga Februari 2025.

"Jumlah PPNS yang dibina dalam beberapa tahun terakhir tidak terjadi peningkatan secara besar-besaran karena usulan pelantikannya dari setiap daerah terbatas," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan peran penyidik pegawai negeri sipil dalam penegakan hukum di provinsi setempat.

Keberadaan PPNS sangat diperlukan dalam menuntaskan perkara-perkara sektoral yang sulit dilimpahkan kepada kepolisian karena substansi yang sangat beragam.

Oleh karenanya, PPNS harus aktif dan kreatif mengikuti dinamika, perkembangan dan perubahan teknologi informasi, sekaligus modus kejahatan yang mengikutinya, katanya.

Menurut dia, posisi PPNS dengan penyidik kepolisian adalah sejajar, mereka bisa saling bersinergi, namun demikian dalam praktik kinerja penyidikan oleh PPNS harus koordinasi dengan penyidik kepolisian.

Penyidik pegawai negeri sipil harus memiliki kompetensi yang andal dan mampu bekerja sama dengan baik bersama aparat penegak hukum lainnya sehingga tidak terjadi gesekan atau tumpang tindih dalam menegakkan hukum di lapangan, kata Kakanwil Agato.