Kemenkum Sumsel arahkan kades dan lurah jadi juru damai

id Kemenkum Sumsel,arahkan, arahkan kades, lurah, jadi juru damai, juru damai, hukum

Kemenkum Sumsel arahkan kades  dan lurah jadi juru damai

Pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel  memberikan arahan kades dan lurah agar menjadi juru damai. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan Agato PP Simamora memberikan pengarahan kepada kepala desa (kades) dan lurah di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat untuk menjadi juru damai (non litigation peacemaker).

Pengarahan itu dilakukan Agato PP Simamora secara virtual dari Palembang, Selasa, guna membahas persiapan Paralegal Justice Award 2025 agar bisa dikukuhkan sebagai non litigation peacemaker atau juru damai, desa/kelurahan Anubhawa Sasana Jagadditha, dan meraih anugerah Paralegal Justice Award.

Agato menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Konsep Paralegal Justice Award merupakan konsistensi yang mengedepankan peran kades/lurah sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan di masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.