Palembang (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan membangun budaya kesadaran hukum masyarakat di 17 kabupaten/kota dalam provinsi Sumsel, agar patuh hukum.
Untuk membangun budaya kesadaran hukum masyarakat itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, Kadiv PPPH Hendrik Pagiling, Kabag TU dan Umum Bulan Mahardika Subekti, serta tim kerja pada kanwil yang mengemban tugas dan fungsi pembinaan hukum, melakukan rapat kerja teknis pelaksanaan pembinaan hukum secara daring dari Palembang, Kamis, bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen.
Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora di Palembang, Kamis menjelaskan bahwa kesiapan dan komitmennya untuk mendukung penuh segala pedoman pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah yang telah ditetapkan dalam rangka terciptanya budaya dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
"Tantangan dan peluang mewujudkan kesadaran hukum dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun langkah nyata dan strategis dalam rangka percepatan efektivitas pembinaan hukum di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini," ujar Agato.
Kemenkum Sumsel bangun budaya kesadaran hukummasyarakat 17 kabupaten

Pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel rapat membahas pembangunan budaya kesadaran hukum masyarakat 17 kabupaten/kota. ANTARA/HO/Kemenkum SS/25.