Sementara Kepala BPHN Min Usihen saat memimpin rakernis secara daring itu menyampaikan pedoman pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah tahun anggaran 2025 Nomor PHN-PR-01.03.01/2025 yang memuat enam fokus kegiatan BPHN.
Keenam fokus kegiatan BPHN di wilayah pada 2025 ini yakni layanan literasi hukum dan pembinaan JDIH, analisis dan evaluasi peraturan daerah, penyaluran dana dan pengawasan bantuan hukum.
Kemudian pembentukan dan pembinaan pos bantuan hukum desa dan kelurahan, penyuluhan hukum di wilayah serta penyelenggaraan seleksi peserta paralegal academy, jelasnya.
Menurut dia, di tengah tantangan program efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, diharapkan pelaksanaan kegiatan rakernis secara daring seyogyanya tidak menghilangkan esensi dan tujuan kegiatan meskipun tidak diselenggarakan secara tatap muka.
“Dengan adanya tantangan dan masalah yang di depan mata, tentunya ada juga peluang yang akan bisa kita ciptakan dengan modal kreativitas dan kreasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memetakan rencana strategis dan menyusun langkah nyata serta kolaborasi dengan berbagai lini pemerintahan,” kata Min Usihen.
Kemenkum Sumsel bangun budaya kesadaran hukummasyarakat 17 kabupaten

Pejabat Kanwil Kemenkum Sumsel rapat membahas pembangunan budaya kesadaran hukum masyarakat 17 kabupaten/kota. ANTARA/HO/Kemenkum SS/25.