Jaksa kembali periksa dua mantan pejabat Sumsel terkait korupsi Pasar Cinde

id Korupsi cinde,Kejaksaan tinggi sumsel,Berita kasus,Berita sidang,pasar cinde,cagar budaya,alex noerdin

Jaksa kembali periksa dua mantan pejabat Sumsel terkait korupsi Pasar Cinde

Kasipenkum kejaksaan tinggi Sumatera selatan Vani Eka Yulia Sari (ANTARA/M Mahendra putra)

Benar telah kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, hari ini sebanyak dua orang yakni MK Dan BK, keduanya kita periksa terkait kasus Pasar Cinde

Palembang (ANTARA) - Dua mantan pejabat Sumsel, MK Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2016 bersama BK selaku mantan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel tahun 2016 kembali diperiksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi setempat terkait korupsi Pasar Cinde Palembang, Senin.

Keduanya diperiksa penyidik dari pukul 9.00 WIB hingga 18.30 WIB di Gedung Lantai 5 ruang pemeriksaan tindak pidana khusus Kejati Sumsel.

"Benar telah kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi, hari ini sebanyak dua orang yakni MK Dan BK, keduanya kita periksa terkait kasus Pasar Cinde," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Eka Yulia Sari disela-sela pemeriksaan saksi.

Baca juga: Alex Noerdin diperiksa 12 jam penyidik Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

Para saksi yang sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan ini, dicecar kurang lebih masing-masing 20 pertanyaan oleh penyidik terkait korupsi Pasar Cinde yang saat ini tengah membidik tersangka.

Sebelumnya Kejati sudah menggeledah beberapa instansi di pemerintahan kota dan pemerintahan provinsi dan memanggil serta memeriksa puluhan saksi.

Penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan ahli serta pihak pendukung lainnya guna menetapkan tersangka dan potensi kerugian negara menyangkut Pasar Cinde yang merupakan salah satu cagar budaya di Kota Palembang.

Baca juga: Update korupsi Pasar Cinde, jaksa urung geledah PT Mitra Bangunan

Kejati sudah memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan beberapa pejabat di tingkat provinsi maupun kota, yang mana beberapa diantaranya masih berstatus menjalani hukuman atau narapidana untuk kasus korupsi lain dan beberapa sudah bebas, salah satunya seperti saksi MK hadir pada hari ini.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023, yang mana sempat mangkrak pada 2024 dan baru dilanjutkan kembali pada 2025. Beberapa saksi sudah diperiksa Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang), Basyaruddin (mantan Kadis Perkim Sumsel, dan Edison (mantan Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim).

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah menggeledah dan menyita sejumlah berkas di Dinas Perkim, Kantor Pemkot Palembang, Kantor Pemprov Sumsel, Kantor Bapenda, Kantor BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong.

Baca juga: Korupsi Pasar Cinde, jaksa geledah Kantor Gubernur, BPKAD hingga Gudang Arsip Sumsel
Baca juga: Ruangan Sekda Sumsel digeledah, Kejati dalami kasus Pasar Cinde