Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah ruangan Sekda Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Kota Palembang, guna mendalami kasus pembangunan Pasar Cinde.
Tim Pidsus Kejati Sumsel tiba di ruangan Sekda Sumsel, Selasa, sekitar pukul 16.51 WIB. Usai menggeledah Kantor dan Gudang Arsip Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Sekda Sumsel Edward Candra membuka pintu ruangannya di gedung Sekretaris KORPRI Sumsel. Semua tim Pidsus Kejati Sumsel masuk ke dalam ruangan tersebut.
Tim Pidsus Kejati Sumsel keluar dari ruangan Sekda Sumsel pada pukul 18.55 WIB.
Usai dari penggeledahan tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan tim Pidsus Kejati Sumsel itu meminta sejumlah berkas kepada Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.
"Kejati Sumsel itu meminta sejumlah dokumen yang diperlukan terkait dengan kasus pasar Cinde," katanya.
Ia mengatakan Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Sumsel.
"Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya dari Kejati Sumsel. Sebab, Pemprov Sumsel sedang persiapan melanjutkan pembangunan pasar Cinde, maka kepastian hukum dari Kejati Sumsel ini menjadi hal yang penting," kata Edward.
Ruangan Sekda Sumsel digeledah, Kejati dalami kasus Pasar Cinde

Sekda Sumsel Edward Candra saat diwawancarai di Palembang, Selasa (15/4/2025). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)