Palembang (ANTARA) - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Kota Palembang, Kamis, terkait kasus pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di kawasan Pasar Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, yang berlangsung pada periode 2016–2018.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik tiba di kediaman Alex Noerdin sekitar pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan proses penggeledahan sekitar pukul 14.38 WIB. Usai penggeledahan, tim terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait proyek tersebut.
"Benar hari ini, (Kamis.red) kita melakukan lagi penggeledahan di rumah milik tersangka AN (Mantan Gubernur Sumatera Selatan) di Jalan Merdeka Kota Palembang," terang Vanny Yulia Eka Sari Kasipenkum Kejati Sumsel.
Baca juga: Kejati Sumsel geledah rumah tiga tersangka kasus revitalisasi Pasar Cinde
Vanny melanjutkan hasil penggeledahan pada rumah tersangka tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.
"Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah tiga rumah milik para tersangka lainnya, yakni Rainmar Yosandi, Edi Hermanto, dan Harnojoyo pada Rabu (9/7/2025).
Dalam perkara ini, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Rainmar Yosandi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Alex Noerdin mantan Gubernur Sumatera Selatan, Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah), Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum) dan Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang).
Penyidikan saat ini terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pihak serta kerugian negara dalam proyek yang hingga kini masih mangkrak.
Baca juga: Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi tersangka kasus mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde
