
KPK respons peluang pemanggilan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons peluang untuk memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama pada kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
“Ya, pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan suatu perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan peluang akan selalu terbuka untuk memanggil pihak-pihak yang dapat membantu penyidik KPK.
“Bagi pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang, tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya,” katanya.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
