Alex Noerdin diperiksa 12 jam penyidik Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

id Korupsi pasar cinde,Alex noerdin ,Kejati sumsel,Diperiksa,Cgar budaya

Alex Noerdin diperiksa 12 jam penyidik Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

Mantan Gubernur Sumatera Selatan sekaligus terpidana kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Alex Noerdin memberikan keterangan ke wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel terkait Pasar Cinde, Senin (21/04/2025). ANTARA/M Mahendra Putra

Palembang (ANTARA) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi setempat selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang, yang mana pemeriksaan berakhir pada Senin sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah pemeriksaan, Alex Noerdin yang diwawancarai sejumlah wartawan di Gedung Kajati Sumsel mengatakan jika pembangunan Pasar Cinde sudah melalui kajian mendalam sebelum dilaksanakan pembongkaran.

Pasar Cinde tersebut dibongkar karena kondisinya sudah memprihatinkan, yakni sangat kumuh dan kotor. Begitu juga kualitas bangunan yang sudah banyak mengalami keretakan dan berpotensi roboh jika ada gempa.

"Saat itu kita sedang hendak menggelar event besar berupa SEA Games, jadi kita usulkan Pasar Cinde agar dibangun dan dikembangkan dengan berkoordinasi bermacam pihak, dari kementerian hingga tim khusus sebanyak 30 orang dari pemprov serta 41 orang dari pemerintah kota saat itu," kata Alex.

Alex Noerdin melanjutkan, dari hasil kajian tersebut didapati hasil mendalam jika bangunan Pasar Cinde adalah cagar budaya dan di SK-kan oleh pemerintah kota, namun untuk kelayakan dinilai sudah tidak bisa dihuni lagi dengan pertimbangan bangunan yang retak dan rapuh sehingga bisa dikembangkan dan dibangun asal tidak merusak bentuk bangunan bagian depan.

"Hal tersebut sudah melewati kajian, dan sudah matang, melalui BOT Palembang akan mempunyai pasar baru yang rapi, bersih dan layak huni nyaman tanpa merusak cagar budaya yang sudah lama ada," ujar Alex.

Dalam kesempatan itu juga Alex Noerdin mengatakan begitu banyak pembangunan pada masa jabatannya, mulai dari fasilitas jalan, arena olahraga, LRT, jalan tol, jembatan hingga mall yang membanggakan warga Sumsel.

"Pembangunan pesat terlaksana, kalau mengandalkan APBD, dari mana uangnya, makanya kita undang investor. Kita buat event kelas nasional sampai internasional, agar dapat mencapai kemajuan Sumsel yang kita harapkan bersama, ini sebuah kebanggaan, belum ada yang seperti ini," kata Alex.

Sementara itu untuk mangkraknya proyek tersebut, Alex mengatakan bukan kapasitas dirinya untuk menjawab. "Wah kalau itu saya tidak berkompeten untuk menjawab," katanya, sembari berlalu menaiki mobil cat hijau bertuliskan mobil tahanan kejaksaan guna kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani sisa masa pidananya.

Untuk pokok perkara, diketahui Alex noerdin diberikan kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik, selain dirinya ada juga Edi Hermanto juga narapidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya yang menjabat ketua panitia badan mitra kerja sama pembangunan Pemprov Sumsel 2014 - 2015 dan serta DW selaku Manajer Proyek PT BS tahun 2018.

"Ketiganya kita periksa dengan 30 pertanyaan terkait projek Pasar Cinde, pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti serta mengacu atau akan mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Eka Yulia Sari disela-sela pemeriksaan.

Perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 silam, dan baru dilanjutkan kembali pada 2025 ini, beberapa saksi sudah diperiksa termasuk, Harnojoyo mantan Wali Kota Palembang, Basyaruddin mantan Kadis Perkim Sumsel, dan Edison mantan Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari Dinas Perkim, kantor pemkot, pemprov, Bapenda, BPKAD hingga gedung Arsip dan kantor pemborong.