Palembang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di Provinsi Sumsel hingga Kota Palembang terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Selasa.
Setelah sebelumnya menggeledah tiga instansi yakni Dinas Perkim, Pemkot dan Bapenda, kali ini Penyidik Kejati Sumsel menggeledah lima instansi sekaligus dalam kurun waktu sehari, yakni pada kantor PD Pasar, kantor BPKAD Provinsi, Kantor Setda Provinsi, Gedung Arsip dan kantor BPKAD Kota Palembang.
Penggeledahan secara maraton ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 20.30 WIB dengan membawa dan menyita beberapa berkas untuk melengkapi barang bukti guna menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
"Benar kita telah melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa berkas alat bukti, di lima instansi hari ini," kata Kasipenkum Vani Yulia Eka Sari kepada ANTARA disela penggeledahan.
Sementara itu Setda Provinsi Sumsel Edward Chandra mengatakan pihaknya mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sumsel agar membangun Sumsel yang lebih maju.
"Kita dukung penuh penegakan hukum terkait Pasar Cinde ini, sama seperti yang disampaikan Gubernur Herman Deru bahwa pembangunan pasti akan dilanjutkan ketika sudah dapat kepastian hukum, " terangnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi COVID-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang diisi oleh para pedagang Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, kini di lokasi pembangunan sama sekali tidak ada kegiatan yang ditutup dinding seng setinggi 2 meter.
Korupsi Pasar Cinde, jaksa geledah Kantor Gubernur, BPKAD hingga Gudang Arsip Sumsel

Kasi Ops Kejati Sumsel Ario gopar bersama tim penyidik melakukan penggeledahan di gedung BPKAD Kota Palembang (ANTARA/M Mahendra putra)