Kemenkum Sumsel apresiasi kabupaten dan kota telah bentuk posbankum

id Kemenkum Sumsel, apresiasi, apresiasi kabupaten, bentuk posbakum, posbankum, litigasi, non litigasi, juru damai, masalah

Kemenkum Sumsel apresiasi  kabupaten dan kota telah bentuk posbankum

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora (ANTARA/Yudi Abdullah/25)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mengapresiasi kabupaten dan kota di provinsi setempat yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

'Pembentukan posbankum di tingkat desa atau kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan khususnya bagi masyarakat di wilayah pelosok," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora, di Palembang, Senin.

Menurut dia, kehadiran posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

"Kami mengapresiasi bagi daerah yang telah membuat posbankum, sedangkan yang belum pihaknya siap memberikan pendampingan kepada kepala desa dan lurah," ujarnya.