Palembang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menangani komplotan pelaku pencurian hewan ternak yang menargetkan kambing warga di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo di Ogan Ilir, Selasa, menerangkan bahwa komplotan itu terdiri dari tiga orang pelaku yang beraksi menggunakan sebuah mobil yang mencuri kambing warga, berhasil ditangkap petugas pada Senin (7/4) sore sekitar pukul 16:30 WIB.
Adapun kronologi penanganan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Polisi langsung memburu dan menangani para pelaku.
Polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) lengkap dengan enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm serta empat bilah senjata tajam.
"Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Tanjung Raja dengan mengendarai mobil warna hitam dengan pelat nomor BG 1058 RR. Para pelaku membawa hasil curian dan hendak melarikan diri usai beraksi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.
Polisi tangani komplotan pencuri hewan ternak di Ogan Ilir

Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menangani komplotan pelaku pencurian hewan ternak yang menargetkan kambing warga di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. (ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir)