
Polisi tangani komplotan pencuri hewan ternak di Ogan Ilir

Dalam perjalanan mengejar, korban sempat melapor ke Subsektor Lubuk Keliat. Informasi ini diteruskan ke Polsek Tanjung Raja, yang kemudian melakukan penghadangan di depan Mapolsek.
Sekitar pukul 16.30 WIB, kendaraan pelaku berhasil dihentikan. Dari lima orang di dalam mobil, dua pelaku melarikan diri, sementara tiga berhasil diamankan di tempat bersama barang bukti.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah MH (39) warga Desa Segayam, SR (38) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35) warga Desa Pematang Bangsal, ketiganya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.
AKBP Bagus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dan mendalami asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata ilegal di wilayah Ogan Ilir.
Pewarta: M. Imam Pramana
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
