Fitrianti Agustinda dan suami ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

id Fitrianti Agustinda dan Suami ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Fitrianti Agustinda dan suami ditetapkan sebagai tersangka Korupsi

Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda (tengah) berjalan menuju mobil usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/4/2025). Kejari Palembang menetapkan Fitrianti Agustinda yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019-2024 bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Nasdem Dedy Sipriyanto terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda (tengah) berjalan menuju mobil usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (8/4/2025). Kejari Palembang menetapkan Fitrianti Agustinda yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2019-2024 bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Nasdem Dedy Sipriyanto terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.